Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Bawaslu Kab. Malang Turunkan APS Bergambar Incumbent Sanusi

Bawaslu Kab. Malang Turunkan APS Bergambar Incumbent Sanusi (Media Suaragong)

Bawaslu Kab. Malang Turunkan APS Bergambar Incumbent Sanusi (Media Suaragong)

MALANG, SUARAGONG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melaksanakan aksi bersih-bersih Alat Peraga Sosialisasi (APS) di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Aksi ini dilakukan pada Kamis (3/10/2024) dengan fokus khusus pada APS yang bergambar incumbent, Sanusi, untuk memastikan keadilan bagi semua calon dalam pemilihan mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mematuhi Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa para incumbent tidak boleh menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon.” Ungkap Hazairin.

Berdasarkan peraturan tersebut, berbagai jenis alat peraga seperti baliho, videotron, spaceboard, dan banner yang menampilkan gambar incumbent harus diturunkan.

“Hari ini kami menurunkan semua baliho yang masih ada gambar incumbent sebagai upaya menciptakan keadilan bagi semua calon.” Ucap Hazairin menegaskan.

Bawaslu Kab. Malang Turunkan APS Bergambar Incumbent Sanusi (Media Suaragong)

Baca juga: Pastikan ASN Netral, Iwan Kurniawan Bakal Koordinasi Dengan Bawaslu

Bawaslu Kab. Malang Sudah Memberi Peringatan

Ia melanjutkan bahwa sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Malang sudah mengirimkan surat kepada instansi pemerintah terkait untuk segera menurunkan APS tersebut.

“Sebenarnya, di beberapa tempat, banyak instansi yang sudah menurunkan APS secara mandiri. Namun hari ini, kami melakukan penurunan serentak untuk semua yang belum diturunkan.” Jelasnya.

Hazairin juga menjelaskan bahwa setelah pemilihan berlangsung, baliho sosialisasi tersebut akan diperbolehkan untuk dipasang kembali.

“Setelah pencoblosan selesai atau jika Bupati terpilih kembali, maka APS tersebut boleh dipasang kembali.” Ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa lokasi yang paling banyak memiliki APS bergambar incumbent berada di Kecamatan Pakis dan Jalibar Kepanjen.

“Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di kecamatan untuk memastikan semua alat peraga yang belum diturunkan segera dihapus.” Tambahnya.

Selain baliho, Bawaslu juga menekankan pentingnya menurunkan videotron yang menampilkan gambar incumbent.

“Videotron juga akan diturunkan sesuai kesepakatan kami. Nantinya, videotron tersebut akan diisi oleh materi dari KPU atau Bawaslu.” Pungkas Hazairin.

Aksi ini diharapkan dapat menciptakan iklim kompetisi yang lebih fair bagi semua calon.

“Kami ingin semua calon mendapatkan kesempatan yang sama dalam mempromosikan diri mereka kepada masyarakat.” Tegasnya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas pemilu di wilayah tersebut. Mereka berharap masyarakat dapat melihat upaya ini sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan pemilihan yang adil dan transparan.

“Kami akan terus berupaya mengawasi dan menjaga pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.” Tutup Hazairin.

Melalui tindakan tegas ini, Bawaslu berusaha untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Malang dan memastikan semua calon dapat bersaing dalam kondisi yang setara. (nif/rfr)

Exit mobile version