Malang, Suaragong – Pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar acara penting yang bertajuk “Sosialisasi Kerawanan Pemilihan Kabupaten Malang Tahun 2024”. Acara ini berlangsung di Grand Miami Hotel, sebuah tempat yang representatif dan strategis untuk menyelenggarakan kegiatan dengan skala cukup besar ini.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari anggota Bawaslu, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman yang lebih dalam tentang potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Malang.
Mengapa Sosialisasi Ini Penting?
Penyelenggaraan pemilihan umum selalu menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan potensi kecurangan dan kerawanan yang bisa terjadi. Bawaslu sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilu, memiliki peran krusial dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan. Kerawanan pemilihan mencakup berbagai aspek, mulai dari penyalahgunaan wewenang, politik uang, hingga masalah netralitas aparatur sipil negara.
Dalam acara sosialisasi ini, Mohammad Wahyudi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa kerawanan pemilihan adalah sesuatu yang harus diantisipasi sejak dini.
“Kami tidak ingin kecolongan. Potensi kerawanan pemilihan bisa datang dari berbagai sisi, dan tugas kami adalah untuk memastikan semua pihak terlibat dalam upaya pencegahan.” Ujar Mohammad Wahyudi dalam sambutannya.
Fokus Utama Kerawanan Pemilihan 2024
Sosialisasi ini juga membahas beberapa fokus utama terkait kerawanan pemilihan yang perlu diwaspadai pada Pilkada 2024 di Kabupaten Malang. Beberapa poin penting yang disoroti antara lain:
1. Politik Uang
Politik uang masih menjadi ancaman serius dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Bawaslu menegaskan pentingnya kerjasama dari semua elemen masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi praktik politik uang yang terjadi.
2. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
Netralitas ASN sering kali menjadi isu hangat dalam setiap pemilu. Bawaslu menekankan bahwa ASN harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
3. Pengawasan Media Sosial
Dengan semakin berkembangnya teknologi, media sosial menjadi salah satu platform yang rawan disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan. Bawaslu akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mengawasi aktivitas di media sosial selama masa pemilu.
4. Penyalahgunaan Wewenang
Penyalahgunaan wewenang oleh para kandidat atau pendukungnya merupakan salah satu bentuk kerawanan yang harus diwaspadai. Bawaslu akan memantau secara ketat segala bentuk kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu.
5. Kerjasama dengan Stakeholder
Bawaslu juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, kejaksaan, dan tokoh masyarakat, untuk mencegah dan menangani kerawanan pemilihan.
Selain itu, Bawaslu juga bekerjasama dengan masing-masing kecamatan. Yaitu untuk mengantisipasi adanya kerawanan terhadap kondisi dari para Pemilih. Salah satunya pemilih yang terkendala dengan kartu identitas (KTP) bagi warga yang usianya baru memasuki 17 tahun saat pemilihan dilakukan. Hal ini dapat ditangani dengan melakukan perekaman identitas di kecamatan masing-masing. Sehingga hal tersebut dapat teratasi dan tidak menjadi kerawanan saat Pilkada nanti.
Baca juga: Langgar Kode Etik, PPK Kota Malang Terancam Diberhentikan
Partisipasi Aktif dari Semua Pihak
Dalam acara tersebut, Muhamad Hazairin selaku Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat.
“Pemilu yang bersih dan adil bukan hanya tanggung jawab Bawaslu. Tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara yang peduli terhadap masa depan daerah ini.” Tegas Muhamad Hazairin.
Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Dimana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Banyak peserta yang mengapresiasi acara ini karena memberikan pengetahuan yang lebih mendalam tentang potensi kerawanan yang mungkin terjadi serta cara-cara untuk mencegahnya.
Baca juga: Iwan Kurniawan Siapkan Pilkada dan Jaga Daya Beli
Komitmen untuk Pemilu yang Bersih
Melalui acara ini, Bawaslu Kabupaten Malang ingin menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya pemilihan umum dengan sebaik-baiknya. Sosialisasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah nyata untuk mempersiapkan semua pihak agar lebih waspada dan siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama proses pemilu berlangsung.
Kesimpulan dari acara sosialisasi ini adalah bahwa kesiapan semua pihak sangat penting untuk memastikan Pemilu 2024 di Kabupaten Malang berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Bawaslu Kabupaten Malang berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih sadar dan siap untuk menghadapi serta mengatasi potensi kerawanan yang ada.
Dengan berakhirnya acara sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang optimis bahwa semua pihak yang terlibat akan bekerja sama dengan baik untuk menciptakan pemilihan umum yang bersih dan berkualitas di tahun 2024. Sosialisasi ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk pengawasan pemilu yang lebih ketat dan partisipasi masyarakat yang lebih aktif. (rfr)