MALANG, SUARAGONG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali menyelenggarakan Gebyar Sadar Pajak Tahap II Tahun 2024 di Malang Creative Center (MCC) pada Minggu malam (29/12/2024). Acara ini menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak (WP) yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Dalam kegiatan ini, sejumlah hadiah diundi untuk para wajib pajak yang beruntung.
Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II Tahun 2024
Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengapresiasi langkah Bapenda dalam mendorong kesadaran pajak melalui acara tersebut. Ia juga menekankan pentingnya tiga poin utama untuk optimalisasi pajak daerah, yaitu:
- Pentingnya pajak untuk mendukung pembangunan.
- Disiplin membayar pajak tepat waktu.
- Inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Acara ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Malang untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat. Pajak memiliki kontribusi besar terhadap PAD, yang selanjutnya mendukung pembangunan dari dan untuk masyarakat,” ujar Iwan.
Tingkatkan Kesadaran dan Kepedulian Membayar Pajak
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kewajiban membayar pajak.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa acara ini turut memberikan penghargaan kepada lima kelurahan yang telah melunasi PBB 100 persen, yakni Kelurahan Pisang Candi, Ketawang Gede, Jodipan, Purwodadi, dan Ciptomulyo.
“Dari target PBB sebesar Rp73 miliar, tersisa Rp600 juta yang belum terpenuhi. Kami optimis dapat mencapainya meskipun kondisi ekonomi masyarakat saat ini turut memengaruhi capaian tersebut,” kata Handi.
Baca Juga :Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Malang Capai 107,32 Persen
Selain PBB, Handi menyebut bahwa target dari jenis pajak lainnya, seperti pajak parkir, restoran, hotel, dan listrik, sudah tercapai. Ia juga berharap pada tahun 2025, semua target pajak dapat terpenuhi, termasuk adanya tambahan target dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Acara ini juga diwarnai dengan undian hadiah untuk kategoFTri Nomor Objek Pajak (NOP) PBB dan Pajak Daerah Lainnya (PDL) yang telah lunas secara otomatis. “Kami mengapresiasi para wajib pajak yang berperan aktif dalam pembangunan Kota Malang melalui kesadaran membayar pajak tepat waktu,” tutupnya. (fat/aye)
Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News