Malang, Suaragong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang baru-baru ini nemuin ratusan pelanggaran prosedur selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih buat Pilkada 2024.
Jadi, ada beberapa jenis pelanggaran yang ditemuin. Misalnya, ada pemilih yang udah meninggal tapi masih terdaftar di daftar pemilih. Terus, banyak juga kolom di stiker coklit yang belum diisi lengkap. Padahal seharusnya ada nomor TPS, tanggal coklit, nama kepala keluarga, nama pemilih, jumlah pemilih, tanda tangan kepala keluarga, dan tanda tangan petugas pantarlih.
“Belum lagi, ada stiker yang nggak ada kode disabilitasnya buat pemilih disabilitas.” Kata Muhammad Hazairin, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Jumat (19/7/2024).
Selain itu, ada juga kasus di mana rumah udah dicoklit dan ditempelin stiker, tapi stikernya masih kosong alias belum diisi. Atau sebaliknya, ada juga rumah yang udah dicoklit tapi belum ditempelin stiker sama sekali.
“Dan ada pemilih pemula yang baru umur 17 tahun tapi belum didaftarin di daftar pemilih.” Tambah Hazairin.
Baca juga : Proses Coklit di Kabupaten Malang Sudah 99,98 Persen
Bawaslu Menemukan 118 Pelanggaran
Totalnya, ada 118 pelanggaran yang ditemukan Bawaslu. Di antaranya, ada 21 kasus di mana kepala keluarga belum dicoklit tapi udah ditempelin stiker, dan 97 kasus di mana kepala keluarga udah dicoklit tapi belum ditempelin stiker.
Selama proses coklit ini, Bawaslu Kabupaten Malang terus koordinasi sama semua Pantarlih dan Pemerintah. Tujuannya buat memastikan data yang valid, kayak data orang yang udah meninggal, yang baru nikah tapi belum 17 tahun, atau yang pindah domisili.
Pengawasan ini dilakukan secara rutin, dan dari pengawasan itu, mereka nemuin beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pantarlih. Salah satunya adalah pemilih yang udah meninggal tapi masih terdaftar di daftar pemilih.
“Intinya, pengawasan ini penting banget buat memastikan data pemilih yang akurat dan sesuai prosedur.” Tutup Hazairin.
Semoga dengan pengawasan ketat ini, data pemilih jadi lebih akurat dan bebas dari pelanggaran coklit pilkada ya, gaes! (nif/rfr)