Malang, Suaragong.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, melakukan peninjauan rehabilitasi ke sekolah SDN Ketawanggede di Kecamatan Lowokwaru yang mengalami kerusakan, Serta beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Malang. Dilaksanakan pada Rabu (13/11/2024). Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program prioritas Kota Malang. Yang mana memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Program Prioritas Kota Malang: Rehabilitasi Sekolah dan TPS
Dalam program prioritas Kota Malang, terdapat 11 inisiatif utama yang sedang difokuskan. Salah satunya Rehabilitasi untuk Sekolah rusak dan perbaikan TPS yang tidak layak. “SD Tawang Gede menjadi prioritas karena kondisi bangunan yang rusak parah. Kami sudah mengintervensi perbaikan ini, termasuk meninjau tiga TPS yang akan segera diperbaiki melalui CSR,” ujar Iwan.
Iwan menjelaskan bahwa enam TPS di Kota Malang akan direhabilitasi menjadi TPS tertutup untuk mengurangi dampak bau sampah bagi warga dan pengguna jalan. “Bangunan tertutup ini diharapkan meningkatkan estetika Kota Malang dan mengurangi ketidaknyamanan akibat bau sampah,” katanya.
Proyek Percontohan TPS
Keenam TPS ini akan menjadi proyek percontohan sebelum berlanjut ke 57 TPS lainnya di Kota Malang yang juga memerlukan peningkatan fasilitas. “Proyek ini adalah langkah awal. Ke depan, 57 TPS di Kota Malang akan kami siapkan agar tertutup, sehingga proses pembuangan dan pengangkutan sampah tidak terlihat dari luar,” jelasnya.
Iwan menambahkan bahwa Pemerintah Kota Malang berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan pengelolaan sampah secara optimal. “Kami berupaya menuntaskan pengelolaan sampah di Kota Malang melalui kolaborasi lintas instansi,” ungkapnya.
Dana CSR
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi telah mengharuskan para pelaku usaha di Kota Malang untuk menyalurkan CSR guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Malang. “Kolaborasi melalui CSR akan mendukung perkembangan Kota Malang menjadi lebih baik,” tutupnya. (Fat/aye)
Baca Juga : Gaes !!! DPUPRPKP Kota Malang Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengurusan PBG dan SLF