Malang, Suaragong.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tinggal dua pekan lagi, Polres Malang mengidentifikasi lima kecamatan di Kabupaten Malang sebagai daerah rawan secara geografis. Kelima kecamatan tersebut adalah Ampelgading, Bantur, Pagak, Singosari, dan Gedangan.
5 Kecamatan Diindikasikan Sebagai Daerah Rawan
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menyampaikan bahwa potensi kerawanan ini memicu upaya pengamanan ekstra, terutama terkait distribusi logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Malang.
“Kami siapkan pengamanan logistik, mengingat situasi geografis lima kecamatan tersebut yang masuk klasifikasi rawan,” ujar Imam pada Rabu (13/11/2024).
Kabupaten Malang mencatat lebih dari 2 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 3.782 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan analisis indeks keamanan, Polres Malang mendeteksi tujuh TPS dalam kategori rawan geografis, sementara 3.775 TPS lainnya dinilai kurang rawan.
“Tujuh TPS yang tersebar di lima kecamatan tersebut kami kategorikan rawan secara geografis,” jelas Imam.
Kerawanan Geografis
Menurut Imam, daerah rawan geografis di wilayah ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang tidak menentu. Fluktuasi cuaca berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada.
Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan Muspika dan Forkopimda untuk memastikan pengamanan TPS dan distribusi logistik Pilkada berjalan lancar. “Dengan dukungan dari Muspika dan Forkopimda, kami yakin dapat mengatasi kendala geografis yang ada,” pungkas Imam. (Aye/Sg)
Baca Juga : Gaes !!! 7 Kecamatan di Kabupaten Malang Masih Alami Kelangkaan Air Bersih