Malang, Suaragong.com – Kepolisian Resor Malang, di bawah naungan Polda Jawa Timur, telah menggelar upacara serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba). Yang di laksanakan pada Mapolres Malang pada Kamis, 31 Oktober 2024. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta personel Polres Malang.
Jabatan Kasatresnarkoba yang sebelumnya diemban oleh AKP Aditya Permana kini resmi diserahkan kepada AKP Yussi Purwanto. Yang mana sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kasatresnarkoba di Polresta Malang Kota. Sementara itu, AKP Aditya akan melanjutkan karirnya dengan tugas baru di Bareskrim Polri.
Dalam sambutannya, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Beliau menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. Dengan bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan serta meningkatkan kinerja di berbagai sektor.
“Mutasi ini adalah langkah penyegaran organisasi serta memenuhi kebutuhan institusi. Dengan harapan yang dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada AKP Aditya Permana atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba. “Kami berterima kasih kepada AKP Aditya yang telah memberikan banyak kontribusi dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Malang,” kata AKBP Putu.
Selanjutnya, Kapolres menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi pejabat baru dalam menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi, termasuk kasus kejahatan narkotika, judi online, dan perdagangan ilegal yang melibatkan distribusi serta subsidi, seperti pupuk, BBM, LPG, dan bahan pokok lainnya.
Kapolres Malang berharap, dengan adanya mutasi ini, kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Malang dapat semakin optimal dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. (nif)
Baca Juga : Gaes !!! Polres Malang Gelar Apel Siaga & Patroli Skala Besar Amankan Pelantikan Presiden Terpilih