Malang, Suaragong – Senin (15/7/2024) kemarin, Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Polda Jatim berhasil memusnahkan sebuah bom jenis Aircraft yang masih aktif di Malang, peninggalan zaman perang dunia. Bom ini ditemukan warga di aliran Sungai Dusun Krajan, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, sehari sebelumnya.
Menurut Ipda Dicka Ermantara, Kasihumas Polres Malang, tim mereka bekerja sama dengan Tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim untuk memastikan bom tersebut dimusnahkan dengan aman. Pengamanan ketat dilakukan selama proses disposal untuk memastikan tidak ada warga yang berada di radius berbahaya.
“Kami melakukan pengamanan proses disposal terkait penemuan bom sisa perang di Kecamatan Jabung. Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim.” Ujar Ipda Dicka di Polres Malang, Senin (15/7/2024).
Pemusnahan Bom di Malang
Bom ini dimusnahkan dengan cara disposal, metode standar untuk menangani bom aktif. Proses ini dilakukan di lahan kosong di Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum pemusnahan, area sekitar bom disterilkan dan warga dihimbau untuk menjauh dari radius berbahaya.
“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan disposal atau pencerai-beraian terhadap bom tersebut.” Kata Ipda Dicka.
Bom dengan angka tahun 1918 ini memiliki panjang 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan berat 45 kilogram. Benda berbahaya ini ditemukan oleh Slamet Munajat, seorang warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, saat sedang menyusuri aliran Sungai Dusun Krajan untuk mencari besi bekas pada Minggu (14/7/2024). Sekitar pukul 15.30 WIB, metal detector yang digunakan Slamet berbunyi, menandakan terdapat logam di dasar sungai yang dangkal. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan sebuah bom besar.
Menyadari bahayanya, Slamet langsung melaporkan temuannya ke pihak kepolisian. Polsek Jabung yang menerima laporan segera memasang garis polisi di lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami segera melakukan pengamanan di lokasi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.” Jelas Ipda Dicka.
Baca juga : Polda Jatim Gelar Gebyar Pocil, Ratusan Pelajar SD Berlomba
Himbauan Untuk Masyarakat
Ipda Dicka juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda mencurigakan yang diduga peninggalan perang. Ia mengingatkan warga untuk tidak menyentuh, melempar, menekan, atau menggesek benda-benda tersebut karena bisa memicu ledakan.
“Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan dekati atau buka karena sangat berbahaya.” Tegasnya.
Kisah penemuan bom ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang bahaya sisa-sisa perang yang masih ada hingga sekarang. Keberanian Slamet yang segera melapor ke polisi menyelamatkan banyak nyawa, dan tindakan cepat dari tim penjinak bom memastikan bahwa bom tersebut bisa dimusnahkan dengan aman.
Semoga dengan adanya kejadian ini, masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap benda-benda berbahaya yang mungkin masih tersembunyi di sekitar kita. Jika menemukan benda mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkan ke pihak berwenang demi keselamatan bersama. (nif/rfr)
Comments 2