Malang, Suaragong.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah resmi menetapkan jadwal debat publik bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dalam rangka Pilkada 2024. Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyatakan bahwa debat pertama dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober 2024, dengan dua debat berikutnya akan digelar pada 9 November dan 20 November 2024.
Saat ini, KPU Kota Malang sedang dalam proses membentuk tim perumus dan panelis yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, serta profesional praktisi dari berbagai disiplin ilmu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa debat berjalan dengan komprehensif dan relevan dengan isu-isu lokal. “Kami memilih para ahli tanpa memandang dari kampus mana mereka berasal, yang penting mereka pakar di bidangnya,” ujar Toyyib.
Sebanyak 5 orang perumus dan 15 panelis akan bekerja selama tiga sesi debat. Setiap debat akan melibatkan lima panelis yang berbeda, sementara tim perumus akan bekerja konsisten sejak debat pertama hingga debat ketiga.
Selain itu, KPU juga telah menyelaraskan tema Debat Pilkada Malang dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. Materi RPJMD ini diberikan kepada ketiga pasangan calon serta tim perumus sebagai bahan dasar untuk debat.
Toyyib menyampaikan bahwa KPU telah menyiapkan enam tema besar untuk debat, yakni:
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Memajukan Daerah
- Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
- Menyelesaikan Permasalahan Daerah
- Menyelaraskan Pembangunan Daerah, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional
- Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan
“Setiap tema akan disesuaikan dengan isu lokal, seperti kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi di Kota Malang,” pungkas Toyyib. (fat)
Baca Juga : Gaes !!! KPU Malang Distribusikan Logistik dan Tetapkan Daftar Pemilih Tetap