Batu, Suaragong.com – Merasa nama baiknya dicemarkan, seorang warga Jalan Abdul Gani Atas RT 2 RW 15 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu bernama Ahmad Muhaimin melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Batu, Kamis (3/10/2024).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor pengaduan LPM/567/X/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJAWATIMUR.
Profil Warga
Pria berusia 25 tahun yang berprofesi sebagai agen atau marketing villa melalui akun Instagram @stone.p.villa, merasa dirugikan oleh tindakan akun Instagram @villasky_batu.malang yang menuduhnya sebagai penipu.
Ahmad menjelaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak benar. Menurutnya, akun @villasky_batu.malang justru sering terlibat dalam kasus penipuan yang menargetkan calon customer luar daerah yang hendak mencari vila atau penginapan.
Modus Pencemaran Nama Baik
Modus operandi para penipu adalah mengambil foto dan video villa serta bukti transfer yang diposting oleh Ahmad di akun Instagramnya. Lalu para penipu tersebut mengklaim sebagai milik mereka untuk menipu calon penyewa.
“Jadi akun saya diposting oleh akun abal-abal tersebut sebagai penipu, padahal saya bukan penipu. Saya baru mengetahui postingan tersebut dari rekan seprofesi, karena akun saya diblokir oleh akun penipu itu, jadi tidak mengetahui bila sudah dicemarkan,” ujarnya.
Ahmad semakin geram lantaran para penipu sering membagikan akun IG miliknya dengan label penipu secara masif di media sosial. Sehingga membuat Ahmad semakin sulit untuk membersihkan nama baiknya.
“Dugaan kuat kenapa para penipu semakin masif menuduh diri saya penipu karena saya membuat sorotan di akun Instagram berisi daftar para akun penipu, salah satunya menyebut akun Instagram @villasky_batu.malang. Dari situ mungkin mereka membuat serangan balasan dan nekat merusak citra saya tanpa tuduhan mendasar dan menyebarluaskannya,” tuturnya.
Ahmad, yang sudah menjadi agen marketing villa sejak tahun 2020, berharap dengan laporan ini, ada tindakan tegas dari kepolisian dan menghentikan praktik-praktik penipuan tersebut.
“Jika hal ini dibiarkan, saya khawatir akan ada banyak korban penipuan lainnya. Soalnya sudah sering terjadi, banyak korban yang merugi jutaan rupiah. Namun kembali lagi kendala yang dialami para korban rata-rata enggan melapor ke pihak kepolisian sehingga sulit untuk diungkap,” tuturnya.
Dampak Penipuan
Ahmad menambahkan, akibat tuduhan kepada dirinya, dia khawatir banyak calon customer menjadi ragu dan tidak percaya dengan layanannya, yang pada akhirnya merugikan dirinya secara material dan reputasi.
“Makanya itu saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Batu. Semoga segera ada tindaklanjut,” katanya.
Menurutnya, para pelaku penipuan tersebut sering kali menawarkan villa dengan harga yang sangat murah, hingga separuh harga untuk menarik perhatian calon customer.
“Bahkan sering kali para penipu meminta uang muka (DP) hingga 50 persen, atau bahkan pembayaran penuh, sebelum tamu check-in,” ujarnya.
Setelah pembayaran diterima, penipu menghilang dan calon customer tidak mendapatkan layanan penginapan yang dijanjikan.
“Saran saya kepada para calon pelanggan selalu memverifikasi keaslian agen atau marketing yang mereka hubungi. Misalnya dengan meminta video call langsung atau survei ke lokasi sebelum membayar DP,” ujarnya.
Sementara itu, Bu Asa, anggota Paguyuban Marketing Home Stay dan Villa Wisata Kota Batu, turut mendukung langkah Ahmad. Karena jika dibiarkan akan merusak citra para marketing dan membuat para wisatawan enggan datang ke Kota Batu.
“Untuk itu kami juga mendorong calon pelanggan untuk lebih teliti sebelum melakukan booking, terutama saat musim liburan,” ujarnya.
Selain itu, calon customer sebaiknya melakukan video call langsung marketing di lokasi villa sebelum membayar DP.
“Intinya, jangan mudah tergiur dengan harga murah, karena itu sering menjadi modus penipuan,” tuturnya. (mf)