Batu, Suaragong – Tiga pelanggan melaporkan kehilangan meteran air ke Perumdam Among Tirto Kota Batu, Diketahui aksi pencurian meteran terjadi di tiga titik di beberapa wilayah Kota Batu.
Maling Incar Meteran Air
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumdam Among Tirto, Ikhwan Hadi, bahwa sudah menerima tiga laporan kehilangan dari pelanggan, yakni di Desa Beji, Desa Pesanggrahan, dan Kelurahan Temas.
“Ya benar, ada tiga laporan masuk. Sebenarnya, kejadian kehilangan meteran air ini bukanlah hal baru di Kota Batu, kejadian serupa pernah terjadi tiga bulan yang lalu, di mana terdapat sembilan laporan kehilangan meteran air.” Katanya, Selasa, 10 September 2024.
Kasus Terdahulu
Bahkan, dua tahun yang lalu, kasus kehilangan meteran sempat memuncak dengan jumlah laporan mencapai 100 kasus. Kawasan yang paling sering menjadi target pencurian adalah jalan-jalan protokol.
“Sementara di daerah perkampungan, kasus kehilangan meteran air terbilang jarang terjadi. Pencuri mudah mengambil karena meteran air tidak dipasang secara permanen, melainkan menggunakan kunci, sehingga memudahkan pencuri untuk membongkarnya.” Ujar Bedong sapaanya.
Langkah Pencegahan Dilakukan Perumdam Among Tirto
Pihaknya juga melakukan beberapa langkah pencegahan. Salah satunya termasuk menghimbau pelanggan untuk memasang kotak pelindung meteran dan gembok. Hal ini bertujuan sebagai langkah keamanan tambahan. Namun, Bedong mengakui bahwa banyak pelanggan yang enggan memasang perangkat tersebut karena dianggap memakan tempat.
“Kami sering memberikan himbauan kepada pelanggan untuk berhati-hati dan menjaga meteran air mereka. Himbauan ini kami lakukan secara berkelanjutan, dan saat ini karena marak kembali tentu akan kami intensifkan lagi.” Katanya.
Langkah Cepat tanggap Perumdam Among Tirto
Sebagai langkah cepat, Perumdam Among Tirto langsung memutus aliran air sementara jika meteran hilang untuk mencegah kebocoran air yang bisa merugikan pelanggan. Selain itu, meteran yang hilang merupakan tanggung jawab pelanggan. Karena aset tersebut sudah masuk dalam kategori milik pelanggan.
“Meski begitu masih ada beberapa pelanggan yang belum memahami kebijakan ini. Ada yang mengerti, tapi ada juga yang tidak. Kami berupaya untuk memberikan penjelasan dan menjadi penengah dalam hal ini,” tuturnya.
Penggantian Meteran Baru
Dalam situasi kehilangan meteran, pelanggan diharuskan mengganti dengan meteran baru. Perumdam Among Tirto menetapkan harga penggantian meteran sebesar Rp 360 ribu per unit. Meski demikian, tidak semua pelanggan bersedia membayar penggantian meteran secara penuh.
“Ada yang keberatan membayar, tetapi ada juga yang siap mencicil. Kami sedang mencari solusi terbaik untuk para pelanggan yang kesulitan, karena situasi ini memang cukup memberatkan,” katanya.(mf)