Peristiwa

5 Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI Kota Batu Ditahan : Rugikan Negara 4 Miliar

BATU, SUARAGONG.COM – Penanganan perkara korupsi kredit usaha rakyat (KUR) fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu Tahun 2021-2023 membuahkan hasil. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp4 miliar ini, dalan penanganan perkara korupsi kredit usaha rakyat (KUR) fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu Tahun 2021-2023 telah menemukan titik terang, Kamis (9/01/2025).

5 Tersangka KUR Fiktif Bank BRI Cabang Kota Batu Resmi Ditahan

Kajari Batu, Didik Adyotomo, menyampaikan bahwa kelima tersangka sebelumnya berstatus saksi. Setelah bukti yang dikumpulkan dinyatakan cukup, status mereka dinaikkan menjadi tersangka.

“Kami tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Kelima tersangka adalah JWP, MHC, AS, NA, dan AZ. JWP merupakan satu-satunya tersangka dari pihak internal BRI yang berposisi sebagai mantri. Ia bertugas menganalisis dan memberikan persetujuan pencairan KUR,” jelasnya.

Sedangkan, 4 tersangka lainnya berasal dari pihak eksternal yang memiliki peran saling melengkapi dalam mengatur data untuk mencairkan dana fiktif tersebut.

“Tersangka dari pihak internal berinisial JWP. Sementara empat lainnya memiliki peran tersendiri. Intinya, kelimanya saling bekerja sama untuk mendapatkan data yang diperlukan guna mencairkan dana,” ujarnya.

Baca Juga : Rumah Tersangka Korupsi KUR Disita Kejari Kabupaten Malang

Kerugian Negara Mencapai Rp 4 Miliar

Berdasarkan perhitungan akuntan publik independen, kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai Rp4 miliar. Total dana yang dicairkan dalam perkara ini mencapai Rp6,235 miliar yang melibatkan 110 debitur. Namun, dana yang dikategorikan fiktif berjumlah Rp4 miliar. Terdapat dua modus operandi yang digunakan tersangka, yakni “tempilan” dan “topengan.

“Jadi modus tempilan, para tersangka mengambil sebagian dana dari hasil pencairan KUR. Lalu, modus topengan yaitu ebitur yang diajukan seolah-olah memiliki usaha, padahal dalam fakta sebenarnya mereka tidak memiliki usaha sama sekali. Pencairan dana membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, sebab tanpa kerja sama antara kelima tersangka, pencairan dana tidak mungkin terjadi,” tuturnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kelima pelaku langsung ditahan. Empat tersangka laki-laki ditahan di Lapas Lowokwaru, sedangkan satu tersangka perempuan ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Malang. Langkah ini diambil berdasarkan syarat subjektif dan objektif demi mempercepat proses penanganan perkara.

“Tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen penting terkait pencairan KUR. Hingga saat ini, 137 saksi telah diperiksa untuk mengungkap fakta-fakta material dalam kasus ini. Kami fokus pada saksi yang relevan dengan perkara. Jumlah sebenarnya lebih banyak, tetapi kami hanya mengambil yang pokok untuk memastikan fakta material terungkap secara jelas,” tuturnya.

Baca Juga : Kejari Pastikan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi KUR BRI Cabang Batu Tetap Berlanjut

Hukum Pidana

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 junto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kajari Batu menegaskan pihaknya akan memberikan hukuman berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Kami tidak ingin terburu-buru dalam menentukan hukuman. Masing-masing tersangka merekrut debitur yang berbeda-beda, sehingga penanganannya harus adil dan sesuai fakta persidangan,” tuturnya. (mf/aye)

Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News

Admin

Recent Posts

Prayogi Pangestu: Inovasi dan Dedikasi di Dunia Media Jawa Timur

MALANG, SUARAGONG.COM - Di balik gemerlap dunia media Jawa Timur, terdapat sosok inspiratif yang tak…

2 hours ago

Dinkes Kota Batu Temukan 50 Kasus Penyakit Diabetes pada Anak

BATU, SUARAGONG.COM - Waspada penyakit diabetes yang kini diketahui bukan hanya menyerang kaum dewasa atau…

3 hours ago

Pj. Wali Kota Batu Berikan Pengarahan Bagi Tenaga Kebersihan, Penyapu Jalan & Petugas Pertamanan DLH KWB

Batu, Suaragong.com – Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas…

9 hours ago

Pj. Wali Kota Batu Sidak Jalan Samadi Tuk Tertibkan PKL

Batu, Suaragong.com - Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengawali kegiatan dengan melakukan…

9 hours ago

FH UB Luncurkan Law Merchandise, Wujud Kreativitas dan Kemandirian Finansial

MALANG, SUARAGONG.COM - Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) resmi meluncurkan toko merchandise bertema hukum,…

10 hours ago

Ratusan Kepsek di Kabupaten Malang Banyak yang Kosong

Kabupaten Malang, SUARAGONG.COM - Ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sebab, ratusan…

10 hours ago